LAYANAN SIDATRI
"Siap Darurat Psikiatri"
Penjemputan pasien jiwa kini mudah! Silahkan Hubungi layanan kami untuk bantuan transportasi medis jiwa yang aman dan terstandar.
Ketentuan Penjemputan Pasien Gangguan Jiwa di Luar Rumah Sakit:
-
Pasien dalam keadaan gaduh gelisah yang tidak bisa kooperatif untuk dibawa ke rumah sakit.
-
Keluarga pasien datang melaporkan situasi dan kondisi pasien pada petugas di IGD.
-
Petugas memberikan penjelasan kepada keluarga mengenai proses penjemputan pasien.
-
Keluarga pasien yang bertanggung jawab mengisi dan menandatangani formulir penjemputan pasien sebagai kelengkapan administrasi.
-
Petugas jaga melakukan konsultasi dengan dokter jaga IGD mengenai kondisi pasien kemudian dokter jaga melaporkan kepada DPJP.
-
Petugas melakukan persiapan sesuai dengan instruksi dokter.
-
Petugas mempersiapkan tim dan melakukan persiapan untuk menjemput pasien di luar rumah sakit.
-
Petugas menjemput pasien pada lokasi yang sudah ditentukan dengan menggunakan ambulans.

Users Today : 26
Users Yesterday : 41
Users Last 30 days : 1117
Users This Month : 1074
Users This Year : 4520
Total Users : 56034
Views Today : 93
Views Yesterday : 120
Views Last 30 days : 3053