Radian Nyi Sukmasari – detikHealth
Jumat, 29/07/2016
Jakarta, Di Indonesia, pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih dapat ditemui. Tapi, sampai saat ini jumlahnya mengalami penurunan. Nah, untuk mencapai Indonesia bebas pasung, diperlukan peran lintas sektor.
Diungkapkan Direktur Kesehatan Jiwa dan NPAZA Kementerian Kesehatan, Dr dr Fisiansjah, SpKJ, MPH, seiring dengan penggalakkan program ‘Bebas Pasung’, terjadi penurunan pemasungan. Indikasinya, kata dr Fidi, pemerintah berhasil melakukan upaya pemindahan orang yang dipasung. Hanya saja, ketika masih ditemukan pemasungan, menurut dr Fidi itu hal yang memang bisa terjadi.
“Karena kan kita luas sekali jangkauannya, pembangunan pun belum merata. Sampai saat ini kita sudah berhasil memindahkan sekitar 10 ribu orang yang dipasung. Cuma berapa jumlah penurunannya, datanya masih minim. Diharap lembaga seperti Nationat Institute of Mental Health (NIMH) nantinya bisa memberi data pasti,” kata dr Fidi saat berbincang dengan detikHealth.
Pencapaian Indonesia Bebas Pasung juga didukung dengan adanya memorandum of understanding (MOU) dari 4 Kementerian dan 2 lembaga. Dulunya, masalah pemasungan hanya dititikberatkan di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial. Namun saat ini, sudah ada dukungan dari dua kementerian lain yaitu Kemendagri dan Kemenko PMK.
Baca juga: Jangan Dipasung, Pasien Skizofrenia Bisa Disembuhkan Dalam 2 Minggu
“Kita libatkan Kemendagri, kenapa penting? kan yang punya wilayah dia (Kemendagri), yang punya puskesmas dan RS dia. Dan sudah masuk standar pelayanan minimal bahwa ODGJ dan dipasung perlu kita beri layanan. Maka, tanggung jawab melekat juga pada Kemendagri,” tutur dr Fidi.
Sementara, Kemenko PMK dilibatkan karena melalui merekalah koordinasi lintas kemeterian bisa dilakukan, di mana aturan di satu kementerian otomatis dapat didukung kementerian lain. Selain itu, dua lembaga lain yang dilibatkan adalah kepolisian dan BPJS. Mengapa kepolisian perlu dilibatkan?
Menurut dr Fidi, melalui kepolisian, masyarakat yang tidak jelas identitasnya misalnya dari daerah mana, bisa diketahui. Sementara, BPJS dilibatkan dalam rangka pembiayaan. Ketika seseorang sudah dipindahkan dari pemasungan kemudian diberikan pelayanan, pastinya butuh pembiayaan. Pun ketika pasien dipulangkan namun masih harus mendapat obat secara berkesinambungan, peranan BPJS tetap diperlukan.
“Mungkin kita juga libatkan kementerian lain seperti Kemenpar dan Kemenakertrans. Tujuannya, terimalah orang yang sudah sembuh ini di sektor pekerjaan sesuai kompetensinya. Terimalah di sektor pariwisata yang juga bisa mengangkat pariwisata Indonesia. Melalui tambahan peran 2 kementerian ini diharap setelah dipulangkan, pasien bisa ditampung, diberdayakan, sehingga putus rantai ketidakberdayaan mereka,” pungkas dr Fidi.
Baca juga: Pentingnya Wadah Litbang untuk Tangani Masalah Kesehatan Jiwa di Indonesia
(rdn/vit)


Users Today : 28
Users Yesterday : 52
Users Last 30 days : 1170
Users This Month : 783
Users This Year : 4229
Total Users : 55743
Views Today : 78
Views Yesterday : 131
Views Last 30 days : 2915
Leave a Reply