Dokter: Gejala Depresi Sudah Harus Dikenali Sejak di Puskesmas

Dokter: Gejala Depresi Sudah Harus Dikenali Sejak di Puskesmas

Dokter: Gejala Depresi Sudah Harus Dikenali Sejak di Puskesmas
Surabaya, Bicara soal pengentasan masalah kesehatan jiwa, akses seringkali berada di urutan teratas penghambat kesuksesan program tersebut, setelah stigma tentunya.

Padahal WHO atau Badan Kesehatan Dunia mencatat ada 11 common mental disorders atau penyakit jiwa yang lazim dijumpai, di antaranya depresi, psikosis, cemas, penyalahgunaan zat dan alkohol, gangguan mood, bipolar, serta gangguan perkembangan anak dan remaja.

“Untuk itu ada kebijakan, kalau common mental disorders hanya ditangani oleh orang yang memang kompeten atau profesional seperti psikiater, itu untuk mengatasi prevalensi yang sangat besar maka ini menjadi sulit,” tandas dr Eka Viora, SpKJ, dalam Seminar Media bertemakan Depresi: Yuk Curhat di RS Jiwa Menur Surabaya, Selasa (9/5/2017).

Lagipula, dijelaskan dr Eka, suatu masalah kesehatan dianggap sebagai masalah kesehatan publik, artinya harus menjadi perhatian masyarakat atau banyak pihak, bilamana prevalensinya sudah di atas 1 persen.

“Untuk depresi, di Indonesia dikatakan 3,7 persen dari populasi. Itu berarti Indonesia juga sudah mengarah kepada masalah kesehatan masyarakat, jadi penanganannya tidak bisa hanya di sektor klinis saja atau di layanan paling tinggi, tapi sudah mulai harus mengenali depresi itu di layanan primer (puskesmas),” lanjutnya.

Baca juga: Masih Ada Stigma dan Kurang Akses, Masalah Klasik Penanganan Depresi

Dari pengalamannya, puskesmas memegang peranan penting dalam mengentaskan kasus kesehatan jiwa karena kedekatannya dengan masyarakat. Di sisi lain, layanan kesehatan jiwa yang jauh dari masyarakat dianggap sebagai pemicu utama munculnya stigma. “Kalau kita hanya tunggu di RS, maka inilah yang memicu stigma. Lain halnya kalau kita yang mendatangi pasien atau memudahkan mereka mengakses kita,” katanya.

Ia pun mencontohkan kinerja sebuah puskesmas di Sulawesi. “Puskesmas itu bisa tahu dan menemukan. Mereka bisa door to door. Pernah di Sulawesi itu ada puskesmas yang sekali jalan bisa ketemu 5 orang pasien gangguan jiwa yang dipasung atau ditelantarkan,” urainya.

Hanya saja, mereka tidak tahu bagaimana memberikan penanganan yang tepat kepada pasien-pasien ini, ditambah ketersediaan obat psikotropika yang masih terbatas di layanan primer.

“Common mental disorders itu bisa ditangani. Jadi dokter puskesmas tak perlu bisa mendiagnosis depresi berat, yang sedang dan ringan saja, asal sedia fitofarmakanya, yaitu antidepresan dan tersedia juga brief psikoterapi,” papar Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP PDSKJI) tersebut.

Ia meyakini, bila kesehatan jiwa bisa tertangani sejak di layanan primer, maka beban penyakit akibat depresi juga akan berkurang, mengingat dari analisis ekonomi, beban penyakit kejiwaan seperti depresi sudah bisa dianggap sama besarnya dengan penyakit fisik seperti penyakit jantung. “Selain terjangkau, ini jelas cost-effective,” imbuhnya.

Di samping itu, dr Eka dan timnya juga telah menyiapkan modul untuk menaikkan kompetensi dokter di puskesmas dalam mendiagnosis gangguan kejiwaan.

“Modul yang kami buat baru saja dipilih oleh PB IDI (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia) untuk pelatihan dokter di layanan primer. Nantinya ini diujicobakan mulai Agustus 2017 mendatang,” katanya.(lll/vit)

RS Khusus Daerah Provinsi Maluku - Copyright © 2025